Monday, November 09, 2009

Krisis Listrik

Krisis Listrik: Saatnya Semua Pihak Introspeksi Diri 
I Gede Suputra Widharma, ST, MT 

Krisis kelistrikan yang terjadi di Bali saat ini mengganggu gerak ekonomi rakyat yang sedang menuju kearah yang lebih baik. Pemerintah, Dewan legislatif, para stakeholders, dan seluruh rakyat harus segera introspeksi diri. Kondisi seperti ini lebih diakibatkan oleh angka pertumbuhan kebutuhan listrik yang tinggi tidak diimbangi perkembangan sejumlah pembangkit terpasang yang tersedia. Sebenarnya, sudah ada penambahan kapasitas pembangkit untuk memenuhi kebutuhan listrik. Tapi, rupanya kebutuhan listrik yang terus meningkat sejalan kebangkitan ekonomi dan kembalinya kejayaan pariwisata menjadi alasan terbaru untuk kondisi belum berakhirnya krisis listrik; selain gangguan, masalah teknis, dan minimnya anggaran. Keterbatasan daya listrik menghambat pembangunan di berbagai sektor yang sedang berlangsung. Pertumbuhan ekonomi diikuti peningkatan permintaan listrik. Namun masalahnya adalah pertumbuhan beban listrik ini tidak diimbangi penambahan jumlah pembangkit dan sarana untuk memperluas layanan terebut. 

Data menunjukkan rata-rata pertumbuhan penjualan energi per tahun 6,8%. Adapun penambahan kapasitas pembangkit dan anggaran hanya untuk pertumbuhan daya 1,9%. Kebutuhan listrik diperkirakan meningkat 1.000 MW per tahun, sedangkan pertumbuhan daya per tahun hanya 500 MW. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit dan kepadatan beban listrik yang berakhir pada pemadaman listrik bergiliran. Hal ini diperparah oleh krisis ekonomi global yang menyebabkan tidak ada investasi yang masuk dan pertumbuhan kapasitas terhambat. Proyek pembangunan pembangkit listrik dan transmisi oleh swasta pun tersendat. Sehingga tantangan utama yang dihadapi dalam penyediaan listrik nasional adalah pertumbuhan konsumsi listrik yang tinggi, kurangnya investasi, dan porsi biaya energi primer atau BBM masih sangat besar serta masih kurangnya porsi energi terbarukan. Menanggapi krisis kelistrikan saat ini, sudah seharusnya kita lebih serius dalam upaya menyiapkan alternatif sumber energi baru, dan terbarukan. Uni Eropa telah memperkirakan pada tahun 2050 sumber energi dunia berbasis fosil akan habis. 

Pada saat itu harus sudah memiliki sumber energi alternatif. Berdasarkan perkembangan Iptek, telah banyak diteliti dan dihasilkan sumber energi alternatif baru dan terbarukan yang dapat dimanfaatkan, seperti tenaga air, mikrohidro, angin, surya, panas permukaan laut, geothermal, hingga biomassa yang dapat dijadikan sumber energi alternatif baru dan terbarukan. Seperti keberhasilan riset yang memanfaatkan 30% limbah tebu menjadi sumber listrik bagi industri dan perusahaan gula, serta masyarakat sekitarnya. Jadi sekarang yang penting dibutuhkan adalah introspeksi diri, baik dari pemerintah, dewan legislatif, stakeholders, maupun rakyat untuk mewujudkannya. Beberapa saat lalu Pemerintah telah menunjukkan satu langkah introspeksi diri yaitu program pemenuhan listrik yang memadai menjadi program prioritas utama Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 100 hari kedepan dan dalam rangka merealisasikan program infrastruktur kelistrikan ini maka akan segera direalisasikan proyek percepatan pembangkit 10 ribu MW. Proyek 10 Ribu MW ini menjadi solusi dalam penanggulangan daerah krisis listrik seperti yang terjadi di Bali sekaligus juga bisa mengoptimalkan program bauran energi. Kemudian dari sisi regulasi, dewan legislatif telah introspeksi diri dengan pengesahan UU Kelistrikan yang membuka peluang swasta ikut membangun infrastruktur listrik di daerah yang selama ini defisit daya. Tinggal bagaimana regulasi ini perlu dijaga aturan pelaksanaannya untuk memberi kepastian hukum dalam menjaga cita-cita untuk kesejahteraan rakyat. 

Kemudian introspeksi diri berikut berkaitan dengan Hari Listrik yaitu pada induknya listrik, PLN sebagai selaku penyedia lsitrik juga perlu mengevaluasi diri akan terasa indahnya jika PLN semakin kokoh sebagai milik rakyat dan untuk rakyat. Mengubah paradigma money oriented lebih menjadi pengabdian demi kepentingan dan kemajuan rakyat serta kemajuan bangsa dan Negara. Yang terakhir adalah ujung tombaknya yaitu introspeksi diri kita sebagai penggunanya yaitu mulai dari menggunakan listrik ini seefisien mungkin dan mentaati aturan perundang-undangan yang ada. Jika semua pihak telah introspeksi diri, maka yakin tak akan lagi terjadi pemadaman listrik. Lagu usang pemadaman listrik pun tak lagi mengalun baik di Bali dan juga di pelosok negeri ini. 

Penulis, dosen Sistem Informasi–Elektro Poltek Negeri Bali, warga Dukuh Segening Banjar Serongga Kelod, Gianyar, Bali



No comments: